Minggu, 24 April 2016

kurikulum 2006



KURIKULUM 2006 (KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah efektif, produktif dan berprestasi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi paling dengan pembelajaran (sekolah dan satuan pendidikan)[1]. Dalam standar nasional pendidikan (pasal 1 ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP merupakan kurikulum operasionalyang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan[2].
A.    Latar belakang KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)[3]. KTSP merupakan paradigm daru mengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pasa setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengektifkan proses pembelajaran disekolah. Pengembngan KTSP bertujuan untuk memandirikan dan memberdayakan melalui pemberian kewenangan, keluwesan dan sumber daya untuk merancnag kurikulumnya sendiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan serta memonitor dan mengevaluasi kurikulum masing-masing[4].
Pengembangan KTSP dilakukan dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (pasal 36 ayat 1) bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Perubahan KBK ke KTSP dilatarbelakangi oleh keluarnya UU no 22 dan UU no 29 tahun 1999 yang mengatur tentang otonomi daerah dan pembagian kekayaan antara daerah dan pusat dengan perbandingan 80% (daerah) dan 20% (pusat)[5].
B.     Uji coba KTSP
Perubahan kurikulum berbasis kompetensi ke kurikulum tingkat satuan pendidikan bisa dikatakan mendadak dikerenakan keluarnya unudang – undang tentang otonomi daerah yang mana setiap daerah memiliki kewenanagan masing- masing untuk mengelolah daerahnya. Sebagai realisasi dari otonomi daerah maka pada semester januari-juni tahun 2006 departemen pendidikan nasional lansung melakukan uji coba pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang idenya tidak jauh berbeda dengan kurikulum berbasis kompetensi ( KBK) setelah uji coba selesai pada tahun ajaran juli-desember 2006, KTSP diberlakukan diseluruh Indonesia[6].

C.    Proses sosialisasi
Melalui KTSP, sekolah dan satuan pendidikan perlu dikembangkan menjadi lembaga yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju, dan berkembang berdasarkan strategi kebijakan menajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah[7]. Agar pengembangan dan penerapan KTSP mampu mendongkrak kualitas pendidikan maka perlu diadakan sosialisasi serta perlu didukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek- aspek berikut:
1.      Iklim belajar yang kondusif, pengembangan KTSP perlu didukung iklim pembelajaran yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlansung dengan tenang dan menyenangkan.
2.      Otonomi sekolah dan satuan pendidikan, dalam KTSP, kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran serta sistem evaluasinya didesentralisasikan ke sekolah dan satuan pendidikan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
3.      Kewajiban sekolah dan satuan pendidikan, pelaksanaan KTSP perlu disertai seperangkat kewajiban serta monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban yang relative tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat.
4.      Kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional, pelaksanaan KTSP memerlukan perubahan sistem pengangkatan kepala sekolah dari kepangkatan karena kepangkatan atau pengalaman kerja sebagai guru kepada kepada pengangkatan berdasarkan kemampuan dan keterampilan secara professional[8].
5.      Revitalisasi partisipasi masyarakat dan orang tua, dalam pengembangan KTSP, partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengotganisasian, pelaksananaan dan pengawasan program- program sekolah perlu dibangkitkan kembali[9].
6.      Menghidupkan serta meluruskan KKG dan MGMP, tujuan MGMP dan KKG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
7.      Kemandirian guru, kemandirian guru diperlukan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai problema yang sering muncul dalam pembelajaran.

D.    Keunggulan dan kelemahan
1.      Keunggulan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. KTSp ini berguna untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kinerja sekolah, terutama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pemberian otonomi luas kepada kepala sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan professional serta tenaga kerja yang kompak dan transparan.
Pengembangan KTSP bukan hanya berbasis kompetensi tetapi juga berbasis life skiil. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan bertolak dari analisis kebutuhan pekerjan tertentu sedangkan kurikulum berbasis life skiil dikembangkan bertolak dari kebutuhn, kemampuan, minat dan bakat dari peserta didik itu sendiri[10]
2.      kelemahan
semenjak kurikulum 2006 diberlakukanpada semester juli- desember 2006, usaha pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia namun apa yang dipikirkan oleh para ahli kurikulum di Jakarta belum tercerna oleh para guru –guru yang bertugas sebagai ujung tombak didaerah. Dalam pelaksanaan KTSP sejak 2006 samapi sekarang terus mengalami perbaikan terutama dibidang RPP. Sejalan dengan itu, banyak buku- buku baru yang muncul tentang KTSP, samapi awal 2012muncul pendidikan berkarakter dalam RPP. Dalam berita Kompas awal bulan oktober KTSp akan disempurnakan lagi tahun 2013, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang[11].

3.      Pemberlakuan KTSP
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten atau kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP serta tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Dokumen KTSP pada MI, MTS, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama. Dokumen KTSP pada SDLB, SMPLB, SMALB, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan[12].
KTSP sebagai suatu sistem memiliki 4 komponen yaitu: tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan serta silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP). Kelompok mata pelajaran dilaksananakan melalui muatan dan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam pasal 7 PP 19/2005. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan . selain itu, materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum[13].
Banyak Negara maju yang kurikulumnya paling tidak masih disusun oleh Negara bagian bagian seperti di Amerika Serikat dan Australia. Pusat kurikulum dimasing-masing Negara bagian di Negara maju itu menyusun kurikulum untuk sekolah-sekolah dinegara bagian masing-masing. Dengan demikian penyusunan kurikulum belum diserahkan ke pihak sekolah sedangkan di Indonesia telah melakukan lompatan yang luar biasa karena penyusunan kurikulum di Indonesia telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak satuan pendidikan. Pemerintah, dalam hal ini, menysusn standar-standar yang diperlukan dalam proses penyusunan kurikulum tersebut yang dalam hal ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)[14].

4.      Standar kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskriptif pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh pengembang kurikulum[15]. dalam uraian setidaknya berisi tentang: standar kompetensi lulusan sekolah sekolah/madrasah, standar kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi lulusan mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran serta diagaram pencapaian kompetensi lulusan sekolah/ madrasah[16].
Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam kaitannya dengan KTSP, DEPDIKNAS telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar berbagai mata pelajaran untuk dijadikan acuan oleh guru dalam mengembangkan KTSP pada satuan pendidikan masing- masing[17]. Pencapaian SKKD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasiltasi oleh guru.

5.      Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menujukan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan dengan demikian dapat dikatakan bahwa kompetensi dasar merupakan merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Penetapan kompetensi dasar tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi[18]. Hal- hal yang perlu diperhatikan baik berkaitan dengan standar kompetensi mata pelajaran mupun kompetensi dasar[19], antara lain sebagai berikut:
v  Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkt kesulitan materi
v  Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
v  Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran




[1] Mulyasa. 2012. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (suatu panduan praktis). Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm: 20-21
[2] Wina sanjaya. 2010. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Hlm: 128
[3] Masnur muslich. 2007. KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) : dasar pemahaman dan pengembangan. Jakarta: PT bumi aksara. Hlm: 10
[4] Muhaimin, dkk. 2009. Penembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: rajawali.hlm: 33
[5] Bustamam.2007. telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar), jusuan sejarah FIS UNP, padang. Hlm: 92
[6] Bustamam.2007. telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar), jusuan sejarah FIS UNP, padang. Hlm: 95
[7] Mulyasa. 2012. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (suatu panduan praktis). Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm; 32-39
[8] Mulyasa. 2012. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (suatu panduan praktis). Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm: 35
[9] Bustamam.2007. telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar), jusuan sejarah FIS UNP, padang. Hlm:106
[10] Muhaimin, dkk. 2009. Penembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: rajawali.hlm:79
[11] Bustamam.2007. telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar), jusuan sejarah FIS UNP, padang. Hlm: 124
[12] Wina sanjaya. 2010. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Hlm: 150
[13] Sholeh hidayat. 2013. Pengembangan kurikulum baru. Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm:94-95
[14] Suparlan. 2011. Tanya jawab pengembangan kurikulum dan materi pembeljaran. Jakarta: PT bumi aksara. Hlm: 111-112
[15] Wina sanjaya. 2010. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Hlm: 170
[16] Muhaimin, dkk. 2009. Penembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: rajawali.hlm: 49
[17] Mulyasa. 2012. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (suatu panduan praktis). Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm: 109
[18] Wina sanjaya. 2010. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Hlm:171
[19] Sholeh hidayat. 2013. Pengembangan kurikulum baru. Bandung: PT remaja rosdakarya. Hlm: 104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar